Monday, May 21, 2012
   
Text Size

Introduction

Standing Committee on Human Rights and Peace (SCORP) adalah salah satu dari enam Standing Committee yang dimiliki oleh Center for Indonesian Medical Students’ Actvities (CIMSA). SCORP – CIMSA diadaptasi dari SCORP International Federation of Medical Students’ Associations (IFMSA) yang didirikan pada tahun 1983. Sementara untuk di Indonesia sendiri, SCORP – CIMSA berdiri bersama dengan sejarah dibentuknya CIMSA pada tahun 2001.

Pada saat didirikan pada tahun 1983, komite ini masih bernama SCOR. Misi dari SCOR adalah memberikan perhatian khusus terhadap masalah pengungsi dan berpartisipasi aktif dalam upaya memberikan bantuan. Namun disadari kegiatan yang dilakukan hanya terbatas untuk jangka waktu yang singkat dan bersifat paliatif. Yang terbaik adalah melakukan tindakan pencegahan terhadap timbulnya konflik ataupun bencana alam dan pelanggaran HAM. Maka dengan itu, dibentuklah Standing Committee on Refugees and Peace pada tahun 1994.

Pengungsi, Internally Displaced People (IDP) dan orang-orang jalanan adalah sekelompok populasi dunia yang rentan terhadap masalah kesehatan dan pelanggaran HAM, terlebih lagi di Indonesia yang memiliki keragaman geografis dan budaya.

Selain upaya pencegahan terhadap adanya konflik dan munculnya masalah pengungsi, SCORP juga bergerak dalam aktivitas anti kekerasan sebagai jalan penyelesaian konflik. Dengan kata lain, SCORP berupaya untuk menciptakan dunia yang penuh kedamaian khususnya di Indonesia.